Takalar, Rakyat News | Terkait Hak Interpelasi yang dikeluarkan beberapa aturan main oleh Pemerintah Kabupaten Takalar dalam Kepemimpinan Bupati H. Syamsari, S.Pt, MM dan Wakil Bupati Takalar H.Achmad, S.Sos itu merupakan hal yang sah-sah saja selama itu demi sebuah kebaikan. “Bukan hanya kepemimpinan Bupati Takalar H. Syamsari melaksanakan hal seperti itu namun demikian kepemimpinan Bupati sebelum-sebelumnya tentunya membuat inovasi yang berbeda.

Ketua LIDIK PRO Takalar menyikapi terkait kinerja yang dilontarkan bahwa kinerja Bupati Takalar saat ini diduga dinilai buruk sekali namun sebaliknya bahwa kami menilai jika kinerja Bupati Takalar sangat baik. “Kami melihat saat ini Pemerintahan Bupati Takalar H.Syamsari dan Wakil Bupati Takalar H.Achmad sudah banyak berbuat untuk kepentingan beberapa orang banyak.

Selain itu, ada beberapa terobosan-terobosan arah baru yang kian diperjuangkan demi kemaslahatan ummat, dengan adanya kepemimpinan seperti itu, Insya Allah marilah kita bersama-sama melihat jangka panjangnya dan jangan hanya melihat dari segi jangka pendeknya saja. “Saya yakin suatu saat nanti jika Allah memberikan keridohan dalam Kepemimpinan Bupati Takalar, “Insya Allah tentunya akan banyak perubahan-perubahan di Kabupaten Takalar terkait inovasi kebijakan yang dilakukan Bupati Takalar H.Syamsari, S.Pt,.MM.”harapnya Anriadi Dg.Naba Ketua LIDIK PRO Takalar.”(*). Kamis, 24 September 2020.