Palopo, Rakyat News – Kapala Bidang Dinas Kesehatan Provinsi (Dinkes) Sulawesi Selatan Husni Thamrin mengingatkan pelaku usaha untuk bekerjasama menerapkan protokol Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di tempat kerja masing-masing.

“Aktivitas ekonomi tetap dijalankan secara aman dan sehat. Pandemi Covid-19  harus menjadi momentum pembelajaran bagi semua pihak, terutama pengusaha, tentang pentingnya penerapan K3 khususnya bidang kesehatan kerja secara efektif dan efisien,” ucap Kabid Kesmas Dinkes Sulsel Husni Thamrin saat membawakan materi Orientasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) bagi fasyankes dan sektor usaha formal dalam masa pandemi Covid-19, Jumat (18/9/2020).

Ia mengatakan, penerapakan K3 kunci dalam melindungi usaha dan pekerja mencegah penyebaran Covid-19.

“Jika syarat-syarat K3 dilaksanakan sesuai dengan standar aturan serta menerapkan protokol kesehatan, maka tempat kerja mampu menekan penyebaran Covid-19,” katanya.

Terpisah, Kabid Kesmas Kota Palopo, Ceria Amaliah mengatakan penegakan protokol kesehatan di tempat kerja untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Kesehatan dan keselamatan kerja perlu kita terapakan dalam tempat kerja termasuk mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.(*)

Laporan : Sabri

Editor : Takim