Mamuju, Rakyat News – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memfasilitasi Pembentukan Pusat Informasi dan Konsultasi Perempuan Penyandang Disabilitas (PIKPPD) sebagai wadah bagi para penyandang disabilitas untuk mengakses informasi terkait program kegiatan pemerintah.

Selain itu, menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB, Djamila, di Mamuju, Selasa, (9/09/2020). tujuan pembentukan PIKPPD tersebut juga sebagai tempat berkonsultasi para penyandang disabilitas untuk memenuhi hak-haknya mendapatkan perlindungan dari segala bentuk diskriminasi, kekerasan fisik, psikis, ekonomi dan seksual.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), ia menambahkan, berkolaborasi dengan Pemprov Sulbar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB, untuk mendorong peningkatan perlindungan hak perempuan dan penyandang disabilitas di Sulbar.

Oleh karena itu, PIKPPD difasilitasi Pemprov setempat untuk mewujudkan tujuan tersebut

Sementara itu Sekertaris Provinsi Sulbar, Muhammad Idris, mengatakan, perlindungan terhadap perempuan dan disabilitas sebagai hal yang terpenting, untuk diwujudkan dengan dibentuk ha PIKPPD ini.

“Saya harap PIKPPD terbentuk, dan kelembagaannya diperkuat dan dibesarkan untuk mewujudkan perlindungan terhadap perempuan disabilitas

Menurut Idris, PIKPPD ketika terbentuk harus mendata berbagai informasi mengenai jumlah penyandang disabilitas di Sulbar sehingga datanya dapat terkonsolidasi.

Ia juga meminta agar program PIKPPD dapat sesuai dengan standar dan karakteristik global dalam pengelolaannya serta membangun komunikasi dengan pemerintah.

Sumber : Antaranews