Makassar, Rakyat News – Pengurus Mahasiswa dan Pemuda Wotu (Mapetu), menilai penggunaan anggaran Covid-19, di Kabupaten Luwu Timur menuai banyak kejanggalan.

“Terdapat beberapa kejanggalan dari data anggaran Covid-19 yang diberikan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Lutim,” ungkap Sabriadi selaku pengurus Mapetu, Selasa (25/08/2020).

Menurutnya, data tersebut tidak sesuai dengan pernyataan Ibu Kadis kesehatan sebagaimana ia sampaikan pada saat kami menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Luwu Timur belum lama ini.

Dimana Kadis Kesehatan pada saat itu mengatakan bahwa anggaran yang digelontorkan ke setiap Puskesmas sebesar Rp 200 juta.

“Tetapi pada saat kami kroscek di lapangan, rupanya anggaran yang digelontorkan ke Puskesmas yakni sebesar Rp 1 Miliar,” beber Sabriadi.

Namun pengalokasian anggaran yang digelontorkan tersebut ternyata bukan dalam bentuk uang tetapi berupa barang, katanya.

Selain itu, dalam data anggaran tersebut juga tidak terdapat rincian barang yang bersumber dari donatur diantaranya PT Vale Indonesia.

Terlepas dari Dinas Kesehatan lanjutnya, hal serupa juga menuai kejanggalan pada anggaran yang dikelolah oleh Dinas Sosial.

Dari data yang diberikan kata dia, hanya terdapat pengadaan barang yang bersumber dari APBD dan Pemprov Sulsel.

Semantara informasi yang kami himpun, terdapat pula bantuan barang yang bersumber dari APBN, namun hal itu tak tertuang dalam rincian data yang diberikan.

“Nah, dari kejanggalan ini kami simpulkan bahwa besar terjadi dugaan penyimpangan anggaran Covid-19,” ujarnya lagi.

Olehnya itu, kami minta Bupati Luwu Timur sekaligus Ketua Tim Gugus Covid-19 bertanggungjawab dalam hal ini untuk transparansi penggunaan anggaran.

Sumber : Nur Alam

Editor : Mustakim