Takalar, Rakyat News | Ps. Ka Spkt II Polsek Galsel Polres Takalar, Aiptu Nursalam S., bersama piket Reskrim Bripka Misbahu, piket Binmas Bripka Rizal, Bripka Muh. Empo, dan Bripka Kaharuddin, melaksanakan kegiatan rutin Patroli Blue Light dalam wilayah hukum Polsek Galesong Selatan dengan menggunakan Randis roda empat sambil memantau situasi wilayah sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi dan meminimalisir aksi Curat, Curas dan Curanmor serta tindak kriminal lainnya, Rabu, 12-08-2020 pukul 21.45 Wita,

Selain itu personil Polsek Galesong Selatan juga melakukan patroli dialogis sambil menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga, yang ditemukan sedang berkumpul kemudian dihimbau mengikuti dan menerapkan protokol kesehatan terkait Covid-19, antara lain : menjaga jarak, aktivitas yang dilakukan diluar rumah selalu menggunakan masker, menjaga kebersihan diri dan lingkunganya terutama rajin mencuci tangan dan menghindari kerumunan atau berkumpul, hal tersebut sebagai upaya mencegah dan menghentikan penyebaran wabah Covid-19 dalam adaptasi kebiasaan baru.

Adapun sasaran patroli yaitu pada tempat dan rute yang dianggap rawan terjadi tindak kriminal terutama pencurian ternak, diantaranya : jalan poros Kec. Galesong dan Kec. Galesong Selatan, Desa Pattinoang Kec. Galesong, Desa Bontoloe Kec. Galesong, Desa Bentang dan Desa Kale Bentang Kec. Galesong Selatan Kab. Takalar,”pungkasnya.(*)