Makassar, Rakyat News  – Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, mengikuti Rapat Koordinasi Pencapaian Target Realisasi APBD 2020 dan Sosialisasi Penggunaan Masker, Cuci Tangan, serta Jaga Jarak untuk Perubahan Perilaku Baru Masa Pandemi Covid-19 melalui Video Conference (VC), Senin, 10 Agustus 2020.

Dari SBP Kemendagri, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, serta Ketua Umum Tim Penggerak PKK Tri Tito Karnavian, menggelar rapat sekaligus memberikan arahan kepada seluruh Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di seluruh Indonesia melalui Video Conference di SBP Kemendagri.

Abdul Hayat menjelaskan, para pimpinan negara tersebut memberikan arahan penegakan protokol kesehatan Covid-19 serta menjadikan kearifan lokal untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat.

“Tadi terkait disiplin dalam menegakkan protokol Covid-19, itu tadi rapat dari Pak Doni Monardo dan Pak Tito Karnavian,” kata Abdul Hayat Gani.

Diharapkan juga bahwa di Sulsel dapat membuat kreasi penanganan Covid-19 melalui kearifan lokal yang dimiliki.

“Kearifan lokal bagaimana mengembangkan kesadaran masyarakat supaya taat dan mau menjaga diri,” sebutnya.

Mendagri mengingatkan, Presiden telah mengeluarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Sesuai instruksi tersebut, Mendagri meminta kepala daerah agar melakukan sosialisasi yang lebih intensif.

Tito menyampaikan, bahwa pada dasarnya masyarakat sudah cukup tahu tentang protokol kesehatan, yakni penggunaan masker, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, jaga jarak, serta menghindari kerumunan sosial.

“Kita semua sudah paham namun Bapak Presiden berpendapat bahwa pelaksanaannya belum maksimal,” ujar Mendagri.

Sehingga sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden itu, Mendagri meminta para kepala daerah untuk benar-benar all out dalam menanggulangi Covid-19. menurut Mendagri, benar-benar dibutuhkan. Karena konsep desentralisasi jelas mendistribusikan kewenangan bagi Pemerintah Pusat dan Daerah. Pusat membutuhkan dukungan dan sinergi dengan daerah.

Selain struktur formal, Mendagri juga berharap agar struktur-struktur informal dilibatkan dalam sosialisasi mengenai protokol kesehatan ini.

Struktur informal diantaranya adalah Tim Penggerak PKK bisa dilibatkan dalam rangka sosialisasi ini. Demikian juga dengan relawan-relawan, media, dan lain-lainnya.

Tito juga meminta, selain kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bawah secara langsung seperti gerakan door to door, sosialisasi dan publikasi di media massa dan sosial juga perlu lebih diintensifkan.

Untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, Mendagri mensosialisasikan dan melakukan diseminasi secara massif terkait protokol kesehatan melalui lomba desa aman Covid-19.

Mendagri juga memberikan arahan perihal lomba desa Aman Covid-19 mesti mengikuti standarisasi protokol kesehatan, namun tanpa mengurangi kreativitas local wisdom dari masing-masing daerah.

Misalnya penggunaan media wayang di beberapa daerah tertentu atau tokoh-tokoh agama, ulama dan lain-lain. Dalam pemutusan mata rantai Covid-19, bergerak all out dalam rangka sosialisasi kepatuhan protokol kesehatan dan perubahan perilaku untuk mengikuti protokol menghindari covid-19.

Pada kesempatan tersebut, Mendagri mengakui sosialisasi protokol kesehatan sangat perlu dilakukan lebih all out lagi, lantaran masih banyak warga masyarakat yang masih belum memahami pentingnya disiplin protokol kesehatan melihat tingkat penularan masih terus terjadi.

Selain itu, Ia juga mengajak agar seluruh kalangan masyarakat bergotong-royong menjadi mesin penggerak melawan covid-19, salah satunya melalui pembagian masker. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya penggunaan masker untuk menekan laju penyebaran covid-19, maka dibutuhkan pembagian dan sosialisasi penggunaan masker tidak hanya dari top-down atau pemerintah. (*)