Jakarta, Rakyat News  – Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar mengatakan bahwa terjadi penurunan laporan angka kekerasan terhadap anak selama pandemi Covid-19.

“Penurunan kasus yang terlaporkan dalam aplikasi SIMFONI PPA ini, belum tentu berarti adanya penurunan kasus kekerasan selama masa pandemi Covid-19, namun bisa disebabkan oleh beberapa hal,” kata Anhar kepada Okezone, Kamis (22/7/2020).

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) menurut tahun pelaporan menunjukkan bahwa sebelum masa pandemi (1 Januari-28 Februari 2020) tercatat ada 2.141 kasus kekerasan terhadap anak dengan 2.370 anak korban.

Sementara itu, saat pandemi Covid-19 (29 Februari-17 Juli 2020) tercatat terdapat 1.787 kasus kekerasan terhadap anak dengan 2.038 anak menjadi korban.

“Sehingga secara umum dapat kita simpulkan bahwa berdasarkan pencatatan kasus-kasus pada aplikasi Simfoni PPA terjadi penurunan kasus selama masa pandemi Covid-19,” sambungnya.

Namun, lanjut dia, dari total jumlah korban, khususnya anak korban kekerasan seksual, terjadi peningkatan jumlah korban, yang semula di periode sebelum pandemi berjumlah 1.524 anak menjadi 2.367 anak korban pada masa pandemi Covid-19.

Sumber : Okezone

Editor : Mustakim