Kapolri Instruksikan Polres Beri Bansos Warga Terdampak Corona yang Belum Terdata
Jakarta,Rakyat News – Kapolri Jenderal Idham Azis menginstruksikan seluruh jajaran polres, untuk mendata warga yang belum mendapat bantuan sosial, terkait jaring pengaman sosial (JPS) dampak persebaran corona virus disease (covid-19), di Jakarta, Minggu, 26 April 2020.
Idham meminta ke-500 polres untuk menyiapkan 10 ton beras dan bahan-bahan pokok lainnya untuk dibagikan kepada warga terdampak covid-19 yang belum terdata.
“Seluruh polres menyiagakan 10 ton beras dan sembako lain untuk bisa segera disalurkan bagi masyarakat yang belum sempat mendapatkan bansos,” kata Idham di Jakarta, Sabtu 25 April 2020.
Menurut dia, dana kontinjensi dari Mabes Polri siap dikucurkan ke tiap polres untuk membeli beras dan kebutuhan pokok tersebut.
“(Anggaran) dari Mabes Polri,” ujar Idham.
Sebelumnya pada Kamis 23 April, Kapolri Jenderal Idham Azis juga memberikan arahan melalui konferensi video kepada jajaran kapolda se-Indonesia.
Sejumlah arahan tersebut yakni meminta jajarannya memastikan kelancaran distribusi logistik dan bantuan sosial; mengedepankan tindakaan preemtif, preventif, dan humanis dalam menerapkan kebijakan PSBB.
Kemudian Polri harus melibatkan TNI dan pemangku kepentingan terkait kegiatan kemasyarakatan, mengganti istilah siaga I dengan kesiapsiagaan, melarang penggunaan kata tembak di tempat, dan menegaskan tidak ada penyiapan sniper.
“Jika (pelaku kejahatan) membahayakan keselamatan masyarakat dan anggota (Polri), maka lakukan tindakan tegas dan terukur,” jelas Idham.
Selanjutnya ia mengimbau untuk mematuhi Maklumat Kapolri, menunda pelaksanaan PON di Papua, dan membagikan bansos kepada masyarakat yang belum terdata sebagai penerima bantuan pemerintah.
Sumber : Okezone
Editor : Mustakim
Tinggalkan Balasan