Kemudian, penyemprotan disinfektan di zona merah.

Menurut penulis, apa yang dilakukan BIN dalam memerangi Covid-19 dengan melakukan sejumlah aksi nyata adalah hal yang wajar, karena sebagai lembaga negara apalagi wadah “kaum telik sandi” tidak ada kata lain yang perlu dikedepankan oleh mereka yaitu “setia dan taat kepada negara dan pemerintah” dan selalu mengamankan seluruhkan kebijakan negara.

Namun, sejatinya, menurut penulis, tugas BIN di saat negara genting menghadapi mewabahnya Covid-19 yang belum dapat diprediksikan akan berakhir ini, seharusnya BIN lebih memfokuskan kegiatannya kepada bagaimana memberikan informasi yang valid dan melakukan assessment yang jitu kepada Presiden terkait beberapa hal strategis ke depan seperti misalnya bagaimana dampak atau implikasi paling parah yang diterima oleh negara ini.

Jika Covid-19 masih berlangsung lama, sehingga memperparah defisit anggaran negara; apakah ada indikasi kelompok-kelompok oposan pemerintah akan memanfaatkan situasi genting untuk menyebarluaskan minimal narasi yang dapat memojokkan pemerintahan; apakah stabilitas keamanan dapat dipertahankan sampai berapa lama dikala mewabahnya Covid-19 dapat menyebabkan ketegangan sosial, maraknya kriminalitas, PHK yang tidak terbendung, daya beli masyarakat yang anjlok serta apakah kelompok teror serta separatis akan meningkatkan potensi gangguan Kamtibmas di tengah Covid-19, belum ditambahkan sejumlah permasalahan internasional yang perlu mendapatkan perhatian serius dari Komunitas Intelijen.

Tapi penulis sangat yakin jika semuanya sudah diantisipasi, dipikirkan dan dicarikan langkah mendeteksi serta menanganinya secara dini oleh komunitas intelijen, karena sejatinya mereka adalah kumpulan orang cerdas dan memiliki jaringan yang luas dan bermutu. Semoga.
Penulis adalah pemerhati masalah Indonesia.

Terbit : Jakarta, Sabtu 25 April 2020.

Sumber : Daniel Filipus Kagawak