Takalar, Rakyat News – Tahun ke tahun menjadi sebuah perbincangan semua pihak dikalangan elemen masyarakat kian dipertanyakan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Takalar.

Sehingga hari demi hari menjadi issu hangat di masyarakat Kabupaten Takalar, bagaimana tidak, diketahui jika pemilihan serentak kepala desa yang rencananya dilaksanakan pada tahun 2019 akhirnya terjadi ulur waktu hingga di tahun 2020.

Olehnya itu, Komisi 1 DPRD Kabupaten Takalar sigap melaksanakan rapat kerja bersma Kepala Bagian Pemerintahan dan Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) di ruangan Komisi I DPRD Kabupaten Takalar pada hari Jum’at, 31/1/2020.

Dalam rapat kerja tersebut ini kini dihadiri oleh Kabag Pemerintahan Faisal Sahing dan Ardianto Rajab dan Dinas PMD yang di wakili oleh Hj.Musdhalifah dan Hj.Kasmawati.

H.Nurdin HS, selaku Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Takalar menyatakan bahwa, “Kami hanya melaksanakan kewajiban dan tugas kami sebagai fungsi pengawasan dan kami sudah menyepakati untuk menganggarkan terkait Pilkades sekaligus menampung dan menyuarakan aspirasi rakyat yang selama ini banyak menanyakan jadwal serentak Pemilihan Desa di Kabupaten Takalar,”pungkas Anggota DPRD Takalar asal PPP tersebut.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Kelola Pemerintah Faisal Sahing menjelaskan jika pemilihan kepala desa “Insya Allah” di bulan April sudah mulai masuk tahapan dan hasil rapat ini kami akan sampaikan kepada Bupati Takalar sebagai ajuan pemilihan serentak kepala desa,”ucap Faisal Sahing.

Disisi lain, Sekretaris Komisi 1 DPRD Kabupaten Takalar Wahyu Eka Putra berharap kepada Bupati Takalar agar kiranya tidak menunda lagi tahapan pemilihan serentak kepala desa.

“Namun demikian ketika terjadi lagi penguluran waktu, maka masyarakat telah menganggap bahwa kami selaku anggota dewan perwakilan rakyat gagal dalam mengawal aspirasi rakyat yang sudah jenuh terhadap tertundanya Pilkades serentak di Kabupaten Takalar,”tegasnya lagi