Dituding Libatkan FPI Razia Miras, Ini Tanggapan Humas Polda Sulsel
Makassar, Rakyat News – Kabid Humas Polda Sulsel membantah informasi yang beredar bahwa Polsek Panakukkang melibatkan ormas FPI dalam melakukan operasi cipta kondisi dengan melakukan penyitaan barang berupa minuman keras. di Tiga Cafe Billiard yang disinyalir sebagai tempat pengedaran dan Penjualan Miras secara Ilegal tanpa Izin, di Makassar, Senin (30/12/2019).
“Dalam Penyitaan tersebut benar ada ormas FPI yang berada di tempat tersebut, namun ormas itu hanya sebatas memberi info dan membantu mengangkat miras yang disita, ,”terang Kabid Humas, Senin (30/12/2019).
Kabid Humas juga mengklarifikasi terhadap pemberitaan Media Online yang menyebut bahwa FPI Makassar menyita 52 Kardus Miras Tak Berijin di Country Poll Cafe CCR, Lotus dan Global
“ Tidak benar yang menyita FPI, karena yang mengamankan minuman beralkohol yang dijual tanpa izin di tempat tersebut adalah Polsek Panakukang dalam Operasi Cipta Kondisi dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru,” tegasnya.
Kabid Humas kemudian mengatakan saat itu Polsek Panakukang melakukan Ops Cipta Kondisi dalam Rangka menyambut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 dengan melakukan razia penjualan minuman beralkohol yang tidak dilengkapi dengan izin penjualan di tiga lokasi yaitu di Bilyard Country, Bilyard Pluto di Jln. Toddopuli Raya Timur No. 14 A dan di Bilyard Global.
“Saat Razia aparat Polsek Panakukang di Bilyard Country di Jl. Kel Pandang Kec Toddopuli Raya Timur Blok C1 No. 14 A, Minggu (28/12/019) jam 11 malam, anggota FPI yang berjumlah kurang lebih 50 orang dan dipimpin oleh Ust. Habib Hamid juga menuju ke sana untuk melakukan Razia Miras, namun dihalau oleh personil Polsek Panakukang jadi anggota FPI tersebut hanya memberi informasi dan membantu mengangkat miras yang di sita,” terangnya.
Editor : Mustakim
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan