Makassar, Rakyat News – Kabid Humas Polda Sulsel membantah informasi yang beredar bahwa Polsek Panakukkang melibatkan ormas FPI dalam  melakukan operasi cipta kondisi dengan  melakukan penyitaan barang berupa minuman keras. di Tiga Cafe Billiard yang disinyalir sebagai tempat pengedaran dan Penjualan Miras secara Ilegal tanpa Izin, di Makassar, Senin (30/12/2019).

“Dalam Penyitaan tersebut benar ada ormas  FPI yang berada di tempat tersebut, namun ormas itu hanya sebatas memberi info dan membantu mengangkat miras yang disita, ,”terang Kabid Humas, Senin (30/12/2019).

Kabid Humas juga mengklarifikasi terhadap pemberitaan Media Online yang menyebut  bahwa FPI Makassar menyita 52 Kardus Miras Tak Berijin di Country Poll Cafe CCR, Lotus dan Global

“ Tidak benar yang menyita FPI,  karena yang mengamankan minuman beralkohol yang dijual tanpa izin di tempat tersebut   adalah Polsek Panakukang dalam Operasi Cipta Kondisi dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru,” tegasnya.

Kabid Humas kemudian mengatakan saat itu Polsek Panakukang  melakukan Ops Cipta Kondisi dalam Rangka menyambut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 dengan melakukan razia penjualan minuman beralkohol yang tidak dilengkapi dengan izin penjualan  di tiga lokasi yaitu di Bilyard Country, Bilyard Pluto di Jln. Toddopuli Raya Timur No. 14 A dan di Bilyard Global.

“Saat Razia aparat Polsek Panakukang di Bilyard Country  di Jl. Kel Pandang Kec Toddopuli Raya Timur Blok C1 No. 14 A,  Minggu (28/12/019)  jam 11 malam,   anggota FPI yang berjumlah kurang lebih 50 orang dan dipimpin oleh Ust. Habib Hamid juga menuju ke sana untuk melakukan Razia Miras, namun dihalau oleh personil Polsek Panakukang  jadi anggota FPI tersebut hanya memberi informasi dan membantu mengangkat miras yang di sita,” terangnya.

 

Editor : Mustakim