Makassar, Rakyat News – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan XV pada 26-27 Desember 2019 punya pembeda dari musda-musda sebelumnya yakni dengan pemilihan secara elektronik atau “e-voting”. Di Makassar, Sabtu (21/12/2019).

“Pemilihan ketua dengan metode e-voting ini yang pertama di KNPIIndonesia. Kami yang memeloporinya,” ujar Karateker Ketua KNPI Sulsel Muhammad Natsir, di Makassar.

Ia mengatakan pada musda nanti, setiap Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP)serta DPD tingkat II yang akan ikut serta dalam proses Musda harus mendaftar secara daringdengan menggunakan sistem “barcode”.

Proses verifikasi registrasi kepesertaan ini sengaja diterapkan dengan menggunakan sistem daringdemi memudahkan dan kelancaran pelaksanaan Rapimda dan Musda XV.

“Ini kali pertama di Indonesia dan akan menjadi sejarah baru bahwa KNPI semakin maju sekarang mengikuti perkembangan zaman. Apalagi eranya industri 4.0,” katanya.

Peserta OKPdan DPD dalam pelaksanaan Rapimda dan Musda dapat mengakses https://bit.ly/35peyjf

Termasuk juga, kata Natsir pendaftaran Calon Ketua/Formatur DPD KNPISulsel 2019-2022 juga akan dilakukan secara daring.

“Sekarang sudah era milenial. Paling tidak KNPI Sulsel di bawah kepemimpinan kami bisa menjadi contoh atau role model bagi daerah lain untuk menggunakan serta menerapkan sistem e-voting di tiap pelaksanaan Musda atau pemilihan ketua baru,” terangnya.

Natsir menjelaskan untuk registrasi verifikasi keikutsertaan OKP dan DPD di Rapimda dan Musda pun secara daringatau scan “barcode” lewat HP android.

“Jadi tidak perlu lagi repot-repot registrasi secara manual. Itu sudah ditinggalkan. Di Era Milenial ini semua harus efisien, efektif, dan produktif,” urainya.

Terpisah, Ketua Musda XV KNPI Sulsel, Imran Yusuf mengatakan mengenai persiapan keikutsertaan OKP dan DPD sejauh ini sudah banyak yang melakukan registrasi secara daring.

“Sejauh ini sudah banyak yang mendaftar untuk hadir di Musda. Persiapannya sudah rampung sampai 75 persen,” kata Imran singkat.

 

 

Sumber : Mustakim

Editor : Mustakim

YouTube player