JakartaRakyat News – Konsep kinerja untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera diubah. Pemerintah akan berencana menerapkan konsep yang kompetitif antar pegawai, di Jakarta, Sabtu (7/12/2019).

Hal ini pun disampaikan oleh Kepala Bagian Perencanaan Kinerja Plh Sekretaris Deputi Aparatur Negara Adi Junjunan Mustafa dalam acara Polemik MNC Trijaya dengan tema Meracik Pegawai Super.

“Dengan lahir PP 30 2019, di mana konsep ini ingin menggeser bekerja kita dari rule base yang bekerja sesuai aturan ke perfomance base,” ungkapnya.

Selama ini sistem penilaian PNS tidak bedasarkan kinerja, tetapi hanya didasari oleh aturan. Hal ini membuat PNS rajin dan tidak rajin tetap dikasih nilai yang sama karena sesuai aturan.

Dengan adanya peraturan perfomance base, pegawai diharapkan bisa keluar dari zona nyamannya menuju zona yang lebih kompetitif lagi agar mendapatkan suatu hadiah atau keringanan dalam bekerja.

Hal ini dilakukan agar para pegawai bisa mengukur sejauh mana kinerja mereka selama ini. Seperti halnya para penggiat SDM di biro SDM dan lain-lain, mereka sudah mulai bergerak bagaimana cara mengukur kinerja mereka.

Sementara itu, pada tahun 2024, pemerintah akan mengubah kinerja birokrasi menjadi kinerja yang berkelas dunia, dengan menyiapkan SDM yang berkualitas.

“Kita telah berhitung antara teman-teman milenial dan pra milenial, kira-kira akan dibagi masing-masing 50% dalam hal SDM.” tambahnya.

 

Sumber : Okezone

Editor : Mustakim

 

 

YouTube player