Takalar, Rakyat News – Tim Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah VIII mengadakan Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Kabupaten Kabupaten, Rabu (2/10/2019).

Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Takalar H.Syamsari,S.Pt.,MM berlangsung di Lantai II Aula Hotel Wisata Topejawa Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar

Pertemuan ini dihadiri Wakil Bupati Takalar H.Achmad Dg.Se’re,S.Sos, Sekkab Takalar Drs.H.Arsyad,MM beserta para asisten dan Staf Ahli Bupati, para kepala OPD, para Kabag Setda, kepala bagian serta Camat se Kabupaten Takalar. Sedangkan dari Tim KORSUPGAH KPK RI terdiri dari dua orang yakni Dwi Aprillia Linda A dan Edy.

H.Syamsari dalam sambutannya mengatakan kegiatan monitoring dan evaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi ini merupakan kegiatan yang akan membawa kebaikan bagi Kabupaten Takalar dan untuk pencapaian misi Pemerintah Kabupaten Takalar terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pemkab Takalar berkomitmen dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi, sehingga upaya pencegahan korupsi ini terus dilakukan. Untuk itu, saya himbau semua OPD untuk aktif mengikuti kegiatan ini, dengan harapan tercipta lingkungan kerja yang bersih dan bebas korupsi di lingkungan Pemkab Takalar.”Imbuh Bupati Takalar

Sementara itu, Dwi Aprillia Linda A dari KPK RI mengemukakan jika kedatangan Tim KPK RI ke Kabupaten Takalar ini merupakan permintaan Bupati Takalar sendiri untuk melakukan pendampingan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di wilayah Kabupaten Takalar.

“Jadi kami datang di Kabupaten Takalar ini merupakan atas dasar permintaan Bupati Takalar sendiri yakni H.Syamsari untuk melakukan pendampingan kepada seluruh OPD untuk mencegah tindak pidana korupsi di tiap OPD Lingkup Pemerintahan Kabupaten Takalar.”ucapnya Dwi Aprillia Linda

YouTube player