LuwuUtara, MataSulSel – Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara bersama Tim Ahli dari Universitas Negeri Makassar (UNM) menyelenggarakan diskusi panel terarah penyusunan naskah akademik, rabu 13/02 di ruang rapat Bupati Luwu Utara.

Diskusi turut dihadiri Komisi I dan II Kabupaten Luwu Utara, Kajari Luwu Utara Indawan Kusnadi, Perwakilan Polres Luwu Utara, Para Asisten, Ketua PGRI Kabupaten Luwu Utara, Para Kabag, akademisi dan tenaga pendidik.

Diskusi dibuka oleh Hakim Bukhara selaku staf ahli bidang hukum politik dan pemerintahan yang mewakili Bupati Luwu Utara. Dia menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kesediaan para Tim Ahli dari Universitas Negeri Makassar yang telah berkenaan membantu pemerintah Kabupaten Luwu Utara melakukan kajian akademik sebagai salah satu persyaratan pembentukan perundang-undangan.

Salah satu Fokus utama pada diskusi tersebut ialah perlindungan guru. Tim Ahli yang diwakili Prof Muhammad Sidin dan Prof DR Andi Kasmawati menyampaikan rekomendasi agar segera disusun peraturan daerah tentang penyelenggaraan pendidikan.

Naskah akademik tersebut disusun dengan tujuan menjelaskan penentuan kebijakan penyelenggaraan pendidikan dan perlunya rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pendidikan sebagai dasar untuk memastikan objek dan subjek penyelenggaraan pendidikan.
Pemerintah berharap dengan diselenggarakannya diskusi tersebut akan memperkaya dan memperdalam pembahasan tentang naskah akademik yang akan dibuat dan akan ada hal-hal baru yang akan mempertajam materi kebijakan yang akan dirumuskan Pemerintah dalam ranperda nanti.(*)