Komisi Informasi dari Paradigma Administratif Menuju Akuntabilitas Nyata
Oleh: Dr. Zulkarnain Hamson, S.Sos., M.Si.
Instruktur Jurnalistik & Media Program Prakerja Nasional
Sejak keberadaannya diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Komisi Informasi Republik Indonesia (KIP) dipersepsikan sebagai pilar utama dalam membuka ruang publik terhadap informasi negara. Idealnya, lembaga ini menjadi jembatan antara negara dan warga, serta instrumen penting untuk memperkuat demokrasi dan menekan praktik korupsi. Namun, data terbaru menunjukkan bahwa realitas di lapangan masih jauh dari retorika tersebut.
Pada akhir tahun 2025, Komisi Informasi Pusat mengumumkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik, yang menunjukkan fakta memprihatinkan: dari 387 badan publik yang dinilai, 121 lembaga masuk kategori “Tidak Informatif” dan 34 lainnya sebagai “Kurang Informatif”. Artinya, lebih dari sepertiga badan publik belum memenuhi standar minimum keterbukaan informasi yang diwajibkan oleh undang-undang.
Fenomena ini bukan sekadar statistik administratif. Temuan tersebut, yang mencakup kementerian strategis seperti Kementerian Hak Asasi Manusia hingga lembaga negara seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan TNI, memperlihatkan bahwa keterbukaan informasi seringkali tersandera oleh kultur birokrasi yang tidak serius terhadap kewajiban transparansi, meskipun secara formal aturan sudah jelas.
Data historis mengenai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) yang dirilis Komisi Informasi menunjukkan tren yang menarik, namun sekaligus memberikan catatan penting. IKIP sebagai alat ukur nasional mengalami peningkatan selama beberapa tahun sejak 2021 hingga 2024, dengan skor nasional naik dari 71,37 menjadi 75,65.
Namun laporan internal terbaru dari dokumen IKIP 2025 yang beredar menandakan tren menurun, yakni “penurunan tajam skor nasional lebih dari sembilan poin” dibanding tahun sebelumnya, sebuah sinyal that praktik keterbukaan masih menghadapi tantangan serius.


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan