RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Tim Riset Aksi Cegah Perkawinan Anak yang dilaksanakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jeneponto bekerjasama lembaga Pattiro Jeka menyelenggarakan Presentasi Hasil Akhir Riset di Ruang Tamarunang Bappeda Jeneponto, Senin (22/12/2025).

Kegiatan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Kepala Bappeda Jeneponto Alfian Afandy Syam, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB) St. Meriam, Kabid Litbang Rahmat Sasmito, perwakilan perangkat daerah, puskesmas, kepala desa, serta pimpinan perusahaan dan organisasi seperti PLN Nusantara Power, Bank Sulselbar, Bank Syariah Indonesia (BSI), Kementerian Agama, Pengadilan Agama, KPI, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Fatayat NU, dan Tim Penggerak PKK Jeneponto.

Riset yang dilakukan selama beberapa bulan ini bertujuan mengidentifikasi faktor penyebab, dampak, serta titik intervensi untuk mencegah perkawinan anak di Kabupaten Jeneponto.

Tim peneliti bekerja sama dengan berbagai stakeholder untuk mengumpulkan data primer dan sekunder, melakukan wawancara mendalam dengan pihak terkait, serta melakukan observasi di beberapa desa yang menjadi lokasi fokus riset.

Pada bagian akhir acara, dilakukan penyerahan produk pengetahuan hasil riset, antara lain Buku Putih atau buku saku pencegahan perkawinan anak, serta Dokumen Strategi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Jeneponto sebagai panduan bagi seluruh stakeholder dalam melaksanakan upaya pencegahan.

Direktur Pattiro Jeka Haerullah Lodji menyampaikan bahwa hasil riset menunjukkan perkawinan anak di Jeneponto masih menjadi tantangan, dengan faktor utama seperti keterbatasan akses pendidikan, kondisi ekonomi keluarga, serta budaya lokal yang belum sepenuhnya mendukung perlindungan anak.

“Kita menemukan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat krusial untuk mengubah paradigma dan menciptakan lingkungan yang melindungi anak dari perkawinan dini,” ucapnya.

Kepala Bappeda Jeneponto Alfian Afandy Syam menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengimplementasikan rekomendasi hasil riset. “Hasil ini akan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan daerah yang lebih fokus pada perlindungan anak. Kami akan memastikan setiap sektor terkait memiliki peran yang jelas dalam upaya pencegahan,” jelasnya.

Selain itu, ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas dukungan dan kerjasama yang diberikan, khususnya kepada Pattiro Jeka selaku tim riset sebagai mitra strategis pemerintah dalam menghadirkan berbagai solusi dan inovasi untuk menangani permasalahan perkawinan anak di daerah.

Dr. Fadiah Machmud sebagai Tim Ahli Riset menjelaskan bahwa salah satu temuan utama adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang dampak jangka panjang perkawinan anak terhadap kesehatan reproduksi, pendidikan, dan kesejahteraan ekonomi.

“Kita juga menemukan bahwa peran kepala desa dan tokoh masyarakat sangat berpengaruh dalam mengubah perilaku masyarakat terkait isu ini,” tambahnya.

Kadis PPKB St. Meriam menambahkan bahwa dinasnya siap menggerakkan program pendidikan dan advokasi ke tingkat desa, bekerja sama dengan pihak terkait untuk meningkatkan akses layanan perlindungan anak.

“Kita akan fokus pada penyuluhan kepada orang tua dan remaja, serta memastikan adanya mekanisme penanganan kasus yang cepat dan tepat,” ujarnya.

Selanjutnya akan dilakukan penyebaran informasi kepada masyarakat melalui buku saku dan dokumen strategi yang telah diserahkan, penguatan kapasitas stakeholder, serta pemantauan dan evaluasi berkala terhadap upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Jeneponto. (*)

YouTube player