3 Peneliti Unhas Tembus Program Riset Kolaborasi BRIN 2025
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali menorehkan capaian membanggakan dalam bidang penelitian dan kolaborasi nasional.
Melalui Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), tiga peneliti Unhas ditetapkan sebagai penerima Program Fasilitasi Pusat Kolaborasi Riset (PKR) Gelombang VIII Tahun Anggaran 2025.
PKR merupakan salah satu inisiatif strategis BRIN untuk memperkuat kontribusi riset terhadap daya saing nasional. Program ini mendukung kolaborasi antara peneliti dari berbagai institusi, termasuk BRIN dan perguruan tinggi, dalam menghasilkan luaran riset unggulan yang berdaya guna bagi pembangunan nasional.
Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Unhas, Prof Suharman Hamzah, menjelaskan PKR dirancang sebagai pusat kolaborasi riset yang mempertemukan kekuatan penelitian universitas dengan pusat-pusat riset di BRIN.
Evaluasi dilakukan setiap tahun terhadap masing-masing PKR untuk memastikan capaian sesuai dengan target
“PKR adalah kerja sama dengan BRIN untuk melakukan kolaborasi riset, antara peneliti Unhas dan BRIN. Kelompok peneliti menyusun proposal bekerja sama dengan pusat riset yang ada di BRIN. Kemarin yang pertama karst, memang harus spesifik dan punya model yang sudah lebih spesifik dan diharapkan bisa menjadi kelompok riset yang sudah bekerja sama” jelas Prof. Suharman.
Melalui kolaborasi riset yang intensif, Unhas dan BRIN diharapkan dapat menghasilkan solusi ilmiah atas tantangan yang dihadapi bangsa, baik di sektor lingkungan, pangan, perikanan, maupun teknologi hayati.
Program PKR bukan hanya mendorong sinergi antar lembaga, tetapi juga menjadi wujud kontribusi nyata dunia akademik terhadap pembangunan berkelanjutan.
Adapun ketiga program kolaborasi riset yang diinisiasi peneliti Unhas tersebut meliputi:
1. “Pusat Kolaborasi Riset Kepiting Berkelanjutan” oleh Prof Yushinta Fujaya,
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan