RAKYAT.NEWS, TAKALAR – Sebagai bagian dari usaha untuk mengembangkan pengetahuan hukum dan memberikan kontribusi dalam memecahkan masalah hukum di tingkat desa, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sawerigading, Aqramawardana, membimbing mahasiswa dalam penelitian tentang penegakan hukum di Desa Soreang, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar yang dilaksanakan pada tanggal 17-18 Februari 2025.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan masyarakat setempat terhadap penerapan hukum di wilayah mereka.

Dalam penelitian ini, mahasiswa mengeksplor berbagai aspek penegakan hukum, termasuk peran aparat dan masyarakat dalam menciptakan kepastian hukum serta mengatasi kendala yang ada.

Pendekatan teori hukum digunakan untuk memahami hubungan antara peraturan, kebijakan lokal, serta faktor sosial dan budaya yang mempengaruhi efektivitas pelaksanaan hukum.

“Melalui penelitian ini, saya berharap mahasiswa dapat memahami pentingnya penegakan hukum yang adil dan merata, khususnya di wilayah pedesaan. Ini bukan hanya sekadar uji teori, tetapi juga wawasan praktis tentang bagaimana hukum diterapkan dalam konteks nyata,” ujar Aqramawardana.

Hasil penelitian mengidentifikasi sejumlah tantangan yang dihadapi aparat dalam menjalankan penegakan hukum dan memberikan saran untuk meningkatkan sistem penegakan hukum di daerah tersebut. Temuan ini diharapkan menjadi masukan bagi pemerintah desa dan lembaga terkait.

Sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat, penelitian ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan warga desa dan mendukung penciptaan sistem hukum yang lebih efektif di daerah pedesaan.

Tentang Penelitian dan Dosen Pembimbing

Aqramawardana adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Sawerigading yang memfokuskan pada isu-isu penegakan hukum di daerah. Penelitian ini melibatkan mahasiswa sebagai bagian dari kegiatan riset lapangan, yang menjadi bagian dari kurikulum berbasis pemecahan masalah dalam masyarakat.