RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan bahwa penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak diwajibkan untuk kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi mereka.

“Tidak harus, karena kita tidak bisa maksa dia pulang,” kata Satryo, Selasa (5/11/2024), mengutip CNNIndonesia.com.

Satryo memberikan kesempatan kepada para penerima beasiswa LPDP untuk bekerja di manapun mereka ingin berkarya. Mereka dapat bekerja di perusahaan yang berkualitas di luar negeri.

“Atau ada penelitian yang di laboratorium yang bagus di luar negeri. Kemudian dia suatu hari menemukan inovasi. Kita bilang, ‘Indonesia yang menemukan inovasi’, meskipun di luar negeri, kan masih merah putih,” kata dia.

Mendikti menegaskan bahwa tidak akan ada sanksi bagi para penerima beasiswa LPDP yang memilih untuk tidak pulang ke Indonesia. Beliau juga menjamin bahwa LPDP tidak memiliki persyaratan yang mengharuskan para mahasiswa untuk kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan mereka.

Ia merasa iba melihat mahasiswa yang berprestasi tetapi tidak memiliki kesempatan yang memadai untuk mengembangkan potensi mereka di dalam negeri.

“Karena kita belum punya cukup tempat untuk mereka berkarya. Kasihan dia nanti, ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik kamu teruskan ke sana saja. Yang penting merah putih,” kata dia.

“Suatu hari siapa tahu ada peraih nobel orang Indonesia, tapi di Amerika. Tidak apa-apa kan? Itu yang positif. Berkarya bisa dimana-mana. Untuk merah putih,” tambahnya.