RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Bayangkan, lembaga pendidikan yang Anda percayai untuk membekali Anda dengan keterampilan malah terlibat dalam praktik perdagangan manusia! Kedengarannya mengerikan, bukan? Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa beberapa lembaga pendidikan non-formal di Indonesia terlibat dalam skema perdagangan manusia yang berkedok pelatihan dan penyaluran kerja ke luar negeri.

Penipuan ini sering kali menjebak individu yang berharap mendapatkan karier di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan kesempatan bekerja di perusahaan internasional.

Kasus perdagangan manusia yang melibatkan lembaga pendidikan semakin sering terjadi, terutama di sektor perhotelan dan pariwisata. Korban umumnya direkrut dengan janji manis, lalu dikirim ke luar negeri untuk bekerja di kondisi yang tidak manusiawi. Banyak dari mereka yang dijanjikan pekerjaan terhormat di sektor perhotelan, berakhir menjadi pekerja tanpa hak yang dipaksa bekerja berjam-jam dengan gaji minim atau bahkan tidak dibayar sama sekali.

Fakta: Perdagangan Manusia Berkedok Lembaga Pendidikan

Janji Penyaluran Kerja yang Menggiurkan

Lembaga pendidikan yang terlibat dalam perdagangan manusia sering kali menawarkan program pelatihan singkat dengan janji penempatan kerja di luar negeri. Namun, setelah menyelesaikan pelatihan dan membayar biaya yang tidak sedikit, peserta didik dikirim ke luar negeri hanya untuk menemukan bahwa mereka telah terjebak dalam skema kerja paksa.

Penahanan Dokumen dan Gaji yang Tidak Dibayar

Salah satu modus yang sering digunakan dalam perdagangan manusia adalah penahanan dokumen identitas, seperti paspor, oleh pihak yang merekrut. Ini membuat korban tidak bisa melarikan diri atau mencari bantuan. Selain itu, banyak korban yang tidak menerima gaji yang dijanjikan atau dipaksa bekerja dengan jam kerja yang sangat panjang tanpa istirahat yang cukup.