ENREKANG – Penipuan dengan menyamar sebagai pejabat negara semakin marak belakangan ini. Yang terbaru, nama Bupati Enrekang Muslimin Bando dicatut.

Baca Juga : Waspada, BMKG Berikan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Laut Sultra

Modusnya, penipu gunakan nomor WhatsApp 081358908928, dan pasang foto profil Bupati MB. Ia mengaku sebagai bupati yang menyebarkan pesan ke banyak orang melalui WhatsApp. Isinya adalah meminta sumbangan untuk yayasan dan PAUD.

Bupati Enrekang, Muslimin Bando memastikan itu bukan dirinya. Dan siapa pun yang meminta sumbangan atas nama dirinya, adalah penipuan.

“Harap berhati-hati karena itu pasti bukan dari saya. Beberapa kolega dan pejabat sudah menyampaikan bahwa mereka dikirimi pesan meminta donasi dari pengguna WhatsApp yang mengaku bupati,” jelasnya.

Bupati mengimbau agar nomor WhatsApp penipu dilaporkan. Laporan bisa dilakukan dengan mudah dengan dua cara, yakni melalui aplikasi langsung dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

Jika ingin lapor via WhatsApp, langkahnya sebagai berikut:

– Buka Chat
– Ketuk nama kontak untuk melihat profil mereka
– Gulir layar ke bawah lalu pilih Laporkan Kontak (report)
– Ketuk Laporkan untuk konfirmasi

Cara selanjutnya, adalah melaporkan ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) agar penipu bisa dilacak dan ditindak.

Anda dapat membuat laporan melalui media sosial. Anda dapat mengunjungi akun Twitter BRTI di @aduanBRTI. Selain itu, Anda juga bisa melakukan pengaduan melalui laman layanan.kominfo.go.id yang telah disediakan.

Berikut alur pengaduan nomor yang diindikasi penipuan ke BRTI, merujuk laman resminya:

– Siapkan hasil rekaman percakapan atau foto (capture) pesan penipu. Sertakan pula nomor telepon seluler pemanggil dan pengirim pesan.
– Buka laman layanan.kominfo.go.id, lalu klik menu Aduan BRTI.
– Isi daftar laporan berupa identitas Anda selaku pelapor, yakni nama, alamat email, dan nomor telepon seluler.
– Pilih Pengaduan pada kolom Pengaduan atau Informasi, kemudian tulis isi aduannya.
– Setelah itu klik tombol ‘Mulai Chat’.
– Anda akan dilayani oleh Petugas Help Desk dan diminta untuk melampirkan bukti rekaman percakapan dan/atau foto pesan yang diindikasikan penipuan.
– Petugas Help Desk melakukan verifikasi dan analisis percakapan dan/atau pesan yang dikirim.
– Petugas Help Desk membuat tiket laporan ke dalam sistem SMART PPI dan mengirimkan pesan notifikasi dalam bentuk e-mail ke penyelenggara jasa telekomunikasi terkait yang meminta agar nomor telepon seluler (MSISDN) pemanggil dan/atau pengirim pesan diblokir.
– Pemblokiran nomor telepon seluler pemanggil dan/atau pengirim pesan yang terindikasi penipuan akan dilakukan dalam waktu 1 X 24 jam. (Humas Enrekang).
Baca Juga : Marak Terjadi Jelang Lebaran, Berikut Tips Hindari Penipuan Online