RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Lembaga Pattiro Jeka, bekerja sama dengan Bappeda Jeneponto, sukses menyelenggarakan workshop bertema “Theory of Change” mengenai pencegahan perkawinan anak. Acara tersebut berlangsung di Ruang Kalabirang, Rujab Bupati Jeneponto, Rabu 4 Desember 2025 dengan dihadiri oleh berbagai stakeholder yang peduli terhadap isu ini.

Workshop dibuka oleh Asisten 3 Bidang Pemerintahan, Nuzuluddin Allo, yang mewakili Bupati Jeneponto, dalam sambutannya, Nuzul menyampaikan bahwa kegiatan ini sejatinya sejalan dengan arah kebijakan daerah. Ia menggarisbawahi bahwa perkawinan anak telah menjadi isu nasional dan bahkan global yang membawa dampak serius, seperti meningkatnya angka kematian ibu dan bayi, stunting, kemiskinan ekstrem, serta tingginya angka perceraian dan kekerasan. Hal ini juga berkontribusi terhadap banyaknya anak yang putus sekolah.

Nuzuluddin mengapresiasi langkah strategis Pattiro Jeka yang melibatkan sejumlah stakeholder, termasuk Ketua TP PKK Jeneponto, Kemendag, kepolisian, pengadilan agama, serta perangkat daerah terkait, termasuk dukcapil, DP3A, Ormas, Forum Anak, dan pemdes.

“Diharapkan dari kegiatan ini akan terbentuk pemetaan kepentingan dan kewenangan serta strategi mitigasi pencegahan perkawinan anak,” ujar Nuzul.

Di momen yang sama, Ketua TP PKK Jeneponto, Salmawati Paris, memberikan piagam penghargaan kepada beberapa kepala desa yang telah berkomitmen terhadap pencegahan perkawinan anak. Desa-desa yang menerima penghargaan antara lain Bontorappo, Maero, Kassi, Karelayu, dan Arpal.

Salmawati menegaskan, “Stop perkawinan anak sudah harus dilakukan saat ini juga. Tidak ada waktu untuk menunda. Semua pihak harus bergerak serentak dan berkolaborasi.” Pernyataan ini menunjukkan urgensi untuk segera mengambil tindakan dalam pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Jeneponto.

Acara tersebut diharapkan dapat memfasilitasi kolaborasi yang lebih baik antara berbagai pihak dalam upaya mencegah perkawinan anak dan untuk meningkatkan kualitas hidup anak-anak di daerah Kabupaten Jeneponto. (*)