LSP Unhas Jalani Full Asesmen BNSP untuk Penambahan 32 Skema Sertifikasi Profesi
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Hasanuddin (LSP Unhas) resmi menjalani Full Assessment sebagai tahap penting dalam pengajuan penambahan ruang lingkup 32 skema sertifikasi profesi.
Proses asesmen dilaksanakan oleh Asesor Lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Kampus Unhas, Minggu (28/9/2025).
Kegiatan dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof. Muhammad Ruslin, yang menegaskan komitmen universitas dalam memperkuat kapasitas sertifikasi profesi sebagai bagian dari peningkatan daya saing lulusan.
“Penambahan ruang lingkup sertifikasi ini menjadi langkah strategis bagi Unhas dalam menyiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.
Tim Asesor Lisensi BNSP yang hadir yakni Slamet R. Gades selaku ketua tim dan Fadjar A. Boenjamin sebagai anggota. Mereka melakukan verifikasi serta penilaian menyeluruh terhadap kesiapan kelembagaan, sarana, dan tata kelola LSP Unhas dalam mengelola 32 skema baru tersebut.
“BNSP menekankan pentingnya kesiapan kelembagaan, sumber daya, dan tata kelola dalam setiap pengajuan ruang lingkup baru. LSP Unhas telah menunjukkan komitmen yang baik, dan melalui asesmen ini kami memastikan seluruh proses sertifikasi nanti berjalan profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Slamet.
Kepala Pusat LSP Unhas, Mukti Ali, menjelaskan bahwa asesmen ini merupakan tahapan krusial sebelum BNSP memberikan lisensi tambahan.
“Langkah ini kami lakukan untuk memperluas ruang lingkup sertifikasi, sehingga semakin banyak kompetensi yang bisa difasilitasi. Lulusan Unhas maupun masyarakat umum dapat memperoleh pengakuan kompetensi sesuai bidangnya,” jelas Mukti.
Dengan penambahan skema baru, LSP Unhas diharapkan mampu berkontribusi lebih besar terhadap peningkatan kualitas tenaga kerja Indonesia serta memperkuat peran Universitas Hasanuddin sebagai perguruan tinggi yang berorientasi pada pengembangan kompetensi dan profesionalisme. (*)

Tinggalkan Balasan